You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pegawai dan Pengunjung Kantor Wali Kota Jaktim Diiperiksa Suhu Tubuhnya
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim Periksa Suhu Tubuh Pegawai dan Pengunjung

Pencegahan virus Corona dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur dengan memeriksa suhu tubuh pegawai maupun pengunjung dengan empat unit thermometer gun.

Pada akhirnya pemeriksaan suhu tubuh ini tidak hanya untuk pencegahan virus Corona

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Timur, Usmayadi mengatakan, kebijakan ini diterapkan sebagai implementasi dari Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease atau Covid-19.

"Pada akhirnya pemeriksaan suhu tubuh ini tidak hanya untuk pencegahan virus Corona. Akan tetapi sekaligus untuk pemeriksaan kesehatan pegawai maupun pengunjung," ujarnya, Jumat (6/3).

Pemkot Jaksel Periksa Suhu Tubuh Pegawai dan Pengunjung

Ia menjelaskan, suhu tubuh yang normal berada di angka 36,5 hingga 37,5 derajat celcius. Jika dalam pemeriksaan ditemukan suhu tubuh yang melebihi angka tersebut, maka dianjurkan segera memeriksakan diri ke poliklinik di gedung setempat.

Kasubag Umum Setko Jakarta Timur, Panangaran Ritonga menambahkan, ada empat titik lokasi pemeriksaan suhu tubuh yang dilaksanakan di gedung pemerintahan ini. Masing-masing di pintu masuk Gedung Blok A, Blok B1, Blok B2 dan Blok D.

"Pemeriksaan suhu tubuh akan terus kita lakukan sampai situasi kembali normal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10824 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1327 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1242 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye969 personBudhi Firmansyah Surapati